Diskominfosan Balangan Sosialisasikan Layanan Publik Lewat Forum Konsultasi Publik

Diskominfosan Balangan mengadakan Rapat koordinasi bersama para kepala desa dan Ketua KIM desa

Wartaniaga.com, Paringin – Memperluas akses masyarakat terhadap layanan informasi, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik di Ruang Rapat Diskominfosan, Paringin Selatan, Senin (1/12/25). Kegiatan ini membahas berbagai layanan publik yang tersedia di dinas tersebut.

Kepala Diskominfosan Balangan, Muhammad Nor, menyampaikan bahwa forum ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan perangkat daerah mengenai layanan yang dapat diakses. Salah satu layanan yang dikenalkan adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang menjadi jalur resmi pengajuan permintaan data atau informasi.

“Ada beberapa jenis pelayanan di Diskominfosan, seperti PPID. Jika ada permintaan data atau informasi dari SKPD mana pun, bisa melalui PPID Diskominfosan. Misalnya data kesehatan, dapat diajukan melalui PPID dan nanti kami teruskan ke Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Selain PPID, ia juga memaparkan dua layanan lainnya yang menjadi perhatian masyarakat, yaitu SP4N Lapor serta akses CCTV Balangan yang dapat dipantau secara real time selama 24 jam.

“Layanan SP4N Lapor bisa digunakan jika ada aduan, misalnya jalan rusak atau lampu penerangan jalan yang mati. Aduan melalui aplikasi tersebut akan kami teruskan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti. Untuk layanan CCTV, masyarakat bisa mencari ‘CCTV Balangan’ di Google untuk melihat kondisi titik-titik tertentu mulai dari kantor bupati hingga Haur Batu,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Perkades Kecamatan Batumandi, Ardiansyah, yang menjadi salah satu peserta, menyambut baik sosialisasi tersebut. Ia menilai informasi yang disampaikan sangat penting untuk diteruskan kepada pemerintah desa dan masyarakat.

“Kami mendapat pengetahuan bahwa Diskominfosan membuka layanan seperti PPID, SP4N Lapor, dan CCTV. Informasi ini nanti akan disampaikan kepada masyarakat agar mereka mengetahui standar pelayanan yang ada di Diskominfosan,” ungkapnya.

Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Hariyadi

Pos terkait