Walikota Lisa Perintahkan Investigasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp2,6 Miliar di Dinkes Banjarbaru

Kantor Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru (Foto : Ist)

Wartaniaga.com, Banjarbaru — Isu dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp2,6 miliar oleh Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru kini menjadi perhatian publik.

Bendahara terkait dilaporkan menghilang sejak 3 November 2025 dan hingga kini belum ditemukan.

Menanggapi berkembangnya isu tersebut, Walikota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dan serius.

“Saya sudah mendengar isu yang berkembang dan langsung meminta Inspektorat untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya kepada awak media, Senin (17/11).

Walikota Lisa menekankan bahwa Pemkot Banjarbaru berkomitmen penuh untuk memastikan kebenaran dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut dilakukan secara tegas, transparan, dan sesuai prosedur.

“Saya sudah memerintahkan Sekda, Inspektorat, dan Kepala Dinas Kesehatan untuk memastikan kebenarannya. Jika terbukti, sanksi sesuai peraturan akan diberikan, dan setiap dana yang disalahgunakan wajib dikembalikan ke kas daerah,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menginstruksikan seluruh SKPD untuk memperkuat pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang.

“Ini bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga amanah rakyat dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan,” kata Lisa.

Walikota Lisa menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru akan menuntaskan penyelidikan hingga semuanya jelas dan terang, dengan mengedepankan integritas, akuntabilitas, serta kepentingan publik.

“Saya tidak akan mentolerir bahkan satu rupiah pun uang rakyat disalahgunakan. Setiap anggaran harus sesuai SOP dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Sikap tegas ini diharapkan mampu menenangkan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan di Kota Banjarbaru.

Editor: Eddy Dharmawan

Pos terkait