Pansus IV DPRD Kalsel Studi Banding Raperda Penyelenggaraan Kesehatan ke Jawa Timur

Wartaniaga.com, Surabaya – Sebagai bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kesehatan, Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Senin (17/11), di Surabaya.

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV, dr. Yadi Mahendra Muhyin, didampingi anggota Pansus, tenaga ahli, serta perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan. Kehadiran rombongan disambut Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Hertanto, SKM., M.Si., beserta jajaran.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kunjungan kerja ini bertujuan memperdalam substansi Raperda melalui pembelajaran praktik terbaik (best practice) dan pengalaman daerah lain. Provinsi Jawa Timur dipilih sebagai tujuan studi karena sejak 2016 telah memiliki regulasi kesehatan yang komprehensif, disertai berbagai inovasi layanan, digitalisasi sistem kesehatan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Dalam paparannya, dr. Yadi Mahendra Muhyin menekankan pentingnya kunjungan ini sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi yang berbasis data dan kajian komparatif.

“Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam memastikan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan disusun berbasis data, kajian komparatif, dan praktik terbaik. Jawa Timur telah lebih dahulu menerapkan regulasi kesehatan secara menyeluruh, sehingga banyak pembelajaran yang dapat kami adaptasi untuk Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Hertanto, SKM., M.Si., mengapresiasi kunjungan Pansus IV dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk berbagi pengalaman serta membuka ruang kerja sama yang lebih luas.

“Kami menyambut baik kunjungan Pansus IV. Pertukaran pengalaman ini sangat penting untuk memperkuat kolaborasi antarprovinsi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” ungkapnya.

Anggota Pansus IV, Habib Umar Hasan Ali Bahasyim, juga menyampaikan harapannya agar hasil kunjungan ini dapat mempercepat proses penyusunan hingga pengesahan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan di Kalimantan Selatan.

Ia menilai, regulasi yang kuat akan menjadi landasan penting dalam meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat, sekaligus memperjelas peran pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan tenaga kesehatan.

Melalui kunjungan kerja ini, Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap penyusunan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dapat berjalan lebih komprehensif, aplikatif, dan visioner, sehingga melahirkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta peningkatan mutu layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.

Editor: Aditya
Sumber: Humas

Pos terkait