Wartaniaga.com, Jakarta – Menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai penolakan terhadap Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 03 dan 09 Tahun 2025, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., didampingi Wakil Ketua Alpiya Rahman serta jajaran anggota Komisi III lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Mustaqimah menyampaikan sejumlah masukan dan aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan terkait kebijakan sektor pelayaran yang dinilai perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi di daerah.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat dan pelaku usaha pelayaran di Kalimantan Selatan. Karena itu, kami datang untuk mencari kejelasan langsung dari pihak Kementerian agar kebijakan ini dapat dipahami dan diterapkan secara adil,” ujar Mustaqimah.
Turut hadir pula perwakilan Ikatan Kapal Sungai dan Danau (IKASUDA) Provinsi Kalsel-Teng, yang menyampaikan keberatan atas diberlakukannya regulasi baru tersebut.
“Kami memohon agar regulasi dan persyaratan diperlonggar. Jangan samakan aturan untuk kapal sungai dan danau dengan kapal laut,” ungkap perwakilan IKASUDA.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, S.T., M.T., menjelaskan bahwa Instruksi Menteri Nomor 03 dan 09 masih dalam tahap pembahasan dan penyempurnaan. Pemerintah, katanya, tetap membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan di daerah.
“Kami sedang intens membahas Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri agar selaras dengan Undang-Undang Pelayaran,” ujar Masyhud.
Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pelayaran, termasuk bagi kapal sungai dan danau.
“Standar keselamatan akan kami tempatkan sebagai prioritas utama, namun kami juga mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Komisi III DPRD Kalsel mengapresiasi sikap terbuka Ditjen Perhubungan Laut dan berharap koordinasi tersebut terus diperkuat.
“Kami ingin memastikan setiap kebijakan pemerintah pusat benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat daerah, khususnya mereka yang menggantungkan hidup pada transportasi sungai dan danau,” tutup Mustaqimah.
Melalui pertemuan ini, Komisi III DPRD Kalsel berharap koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dapat semakin solid, khususnya dalam penyusunan kebijakan dan regulasi di bidang perhubungan laut yang berdampak langsung terhadap masyarakat Kalimantan Selatan dan sekitarnya.
Editor: Aditya
Sumber: Humas





















