Ketua DPRD Hj. Linda Wati Pimpin Rapat Paripurna Raperda APBD dan Inovasi Daerah 2026 Kabupaten Balangan

Wartaniaga.com, Paringin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan kembali menunjukkan perannya sebagai lembaga legislatif yang memegang fungsi strategis dalam penyusunan kebijakan daerah. Rapat paripurna terkait Raperda APBD dan inovasi daerah serta penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Balangan untuk Raperda APBD 2026 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Hj. Linda Wati. Rapat berlangsung di Aula Rapat Paripurna DPRD Balangan, Jumat (28/11/25).

Dalam forum tersebut, anggota DPRD Balangan Baihaki menyampaikan bahwa Raperda tentang APBD 2026 disusun berdasarkan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 yang tengah disiapkan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, rancangan ini dibuat guna menyesuaikan anggaran terhadap dinamika ekonomi, kebijakan pemerintah pusat, dan upaya optimalisasi target pembangunan daerah Kabupaten Balangan.

Baihaki menegaskan, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pembahasan dan persetujuan, DPRD memegang peran penting dalam memastikan Raperda ini melalui proses yang sesuai sebelum nantinya dievaluasi gubernur dan ditetapkan menjadi Perda. “Raperda ini harus melewati pembahasan dan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD dan inovasi tahun 2026 berfokus pada penyesuaian dan optimalisasi alokasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan sesuai perkembangan kondisi daerah dan target pemerintah.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD juga menegaskan perannya dalam merespon kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, termasuk pemenuhan kewajiban penyelenggaraan pemerintahan seperti belanja wajib sektor pendidikan, kesehatan, dan program lainnya.

Sebelumnya, pada rapat paripurna 15 September 2025, pemerintah daerah telah menyampaikan draft Raperda APBD 2026 kepada DPRD Balangan. Menindaklanjuti penyampaian ini, DPRD langsung menyusun jadwal pembahasan yang dimulai dari masing-masing komisi pada 10 dan 17 November 2025, dilanjutkan pembahasan Badan Anggaran DPRD pada 27 November 2025.

Penyusunan dan penetapan Raperda APBD 2026 dilaksanakan berdasarkan pembahasan KUA dan PPAS, yang disusun melalui persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD. Setelah KUA dan PPAS disepakati, pemerintah daerah menyerahkan Ranperda APBD kepada DPRD untuk dibahas hingga tahap persetujuan bersama.

Rangkaian pembahasan inilah yang mengantarkan pada penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah terhadap Ranperda APBD 2026.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Balangan H. Abdul Hadi, Dandim 1001 Amuntai–Balangan, Kapolres Balangan, Kejari Paringin, Forkopimda, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Hariyadi

Pos terkait