Wartaniaga.com,Batulicin-Sebanyak 28 perwakilan dari DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Barito Kuala bersama unsur PABPDSI, PPDI, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Barito Kuala, melaksanakan studi tiru ke Dinas PMD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (12/11/2025) pagi.
Kunjungan kerja ini membahas dua isu penting di tingkat pemerintahan desa, yakni pemekaran wilayah desa serta peningkatan tunjangan dan honorarium bagi kepala desa dan perangkat desa.
Rombongan diterima langsung oleh jajaran Dinas PMD Tanah Bumbu di ruang pertemuan kantor setempat. Dalam pertemuan tersebut, para kepala desa berdiskusi mengenai strategi pengembangan wilayah pedesaan, tata kelola keuangan, dan implementasi kebijakan pemekaran desa secara efektif.
Ketua DPC APDESI Barito Kuala, Meri Apriansyah, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah strategis bagi pihaknya untuk memperjuangkan kesejahteraan aparatur desa sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.
“Banyak hal yang kami pelajari di Tanah Bumbu, mulai dari sistem manajemen pemerintahan, pengelolaan dana desa, hingga kebijakan honorarium perangkat desa. Ini akan menjadi acuan bagi kami dalam mengajukan regulasi serupa di Barito Kuala,” ujarnya.
Studi tiru yang dilaksanakan APDESI Barito Kuala (Batola) ini sesuai dengan surat tugas resmi terkait pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa (PKPKD). Kegiatan ini secara khusus bertujuan untuk membawa dan mengadaptasi regulasi dari Kabupaten Tanah Bumbu agar dapat diterapkan dan diperjuangkan di Kabupaten Barito Kuala, terutama bagi kepala desa serta perangkat desa.
Perjuangan terkait peningkatan honorarium perangkat desa tidak hanya dilakukan oleh DPC APDESI Batola, tetapi juga didukung oleh perwakilan PABPDSI dan PPDI, sebagai bentuk sinergi bersama dalam memperjuangkan kesejahteraan aparatur pemerintahan desa.
DPC APDESI Barito Kuala berperan sebagai wadah koordinasi kepala desa dan perangkat desa untuk memperjuangkan peningkatan pendapatan tetap, tunjangan, dan jaminan sosial bagi aparatur pemerintahan desa, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Samsir, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa setiap proses pemekaran desa perlu dilakukan melalui kajian mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Pemekaran desa harus melalui kajian menyeluruh, baik dari potensi wilayah, jumlah penduduk, maupun kesiapan pemerintahan desa, agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMD Barito Kuala, Mujiburakhman, menyebut hasil studi tiru akan dijadikan rujukan dalam percepatan pembentukan desa persiapan serta usulan tambahan honorarium bagi kepala desa dan perangkatnya.
“Setelah kegiatan ini, kami akan segera menyiapkan langkah percepatan peresmian desa persiapan di Semangat Dalam serta usulan peningkatan honorarium aparatur desa,” ungkapnya.
Melalui studi tiru ini, APDESI Barito Kuala berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perangkat desa, sehingga mampu mendorong pembangunan desa yang lebih mandiri, profesional, dan sejahtera.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen APDESI Barito Kuala untuk menghadirkan tata kelola desa yang lebih transparan dan berkeadilan, dengan mengacu pada praktik terbaik yang telah diterapkan di Kabupaten Tanah Bumbu..
Editor: Fairuz Reza




















