Wartaniaga.com,Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK, turun langsung ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat di 16 desa yang tersebar di dua kabupaten, yakni Hulu Sungai Utara (HSU) dan Balangan, dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 yang berlangsung 1–8 Oktober 2025.
Untuk wilayah Kabupaten HSU, desa yang dikunjungi antara lain Desa Telaga Mas, Baru, Sarang Burung, Manarap, Manarap Hulu, Tambalang Raya, serta empat desa di kawasan Rantau Bujur: Rantau Bujur Hilir, Tengah, Darat, dan Hulu. Sementara di Kabupaten Balangan, reses dilaksanakan di Desa Batu Merah, Mampari, Banua Hanyar, Mantimin, Batu Mandi, dan Bungur.
Kegiatan reses ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat di setiap desa. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait pembangunan infrastruktur, pertanian, serta kebutuhan fasilitas sosial di lingkungan mereka.
Di Desa Manarap, Kabupaten HSU, seorang warga bernama Wahyudin mengungkapkan permasalahan lahan pertanian yang terdampak pertumbuhan eceng gondok di area persawahan dan saluran irigasi. Ia berharap pemerintah dapat melakukan pembersihan dan normalisasi agar produktivitas pertanian kembali meningkat.
“Pertumbuhan eceng gondok yang tidak terkendali sudah berdampak langsung pada hasil panen warga selama beberapa musim terakhir,” ujarnya.
Sementara itu, dari Desa Banua Hanyar, Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan, aspirasi datang dari Syamsudin, yang menyampaikan kondisi rumah ibadah di desanya memerlukan perbaikan. Beberapa masjid dan musholla mengalami kerusakan pada bagian atap dan lantai, sehingga warga berharap adanya bantuan untuk renovasi agar kegiatan ibadah lebih nyaman dan khusyuk.
Menanggapi beragam aspirasi tersebut, Supian HK menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif menyampaikan masukan dan harapan selama pelaksanaan reses. Ia menegaskan bahwa semua aspirasi yang diterima akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi.
“Terima kasih kepada seluruh warga yang telah menyampaikan aspirasi mereka. Semua masukan ini sangat berarti dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Aspirasi dari lapangan inilah yang menjadi dasar arah pembangunan daerah,” ujar Supian HK.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata tanggung jawab moral anggota dewan untuk mendengarkan langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat.
“Insyaallah, kami di DPRD Kalsel berkomitmen memperjuangkan setiap aspirasi agar dapat diwujudkan melalui program pemerintah provinsi maupun kerja sama dengan kabupaten. Tidak ada aspirasi yang diabaikan, karena suara rakyat adalah amanah yang harus kami jaga dan tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Dengan terlaksananya kegiatan reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat di wilayah HSU dan Balangan dapat segera ditindaklanjuti secara konkret, sebagai bentuk nyata komitmen DPRD Kalsel dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat di Banua.
Editor: Aditya
Sumber: Humas





















