Pansus III DPRD Kalsel Lakukan Konsultasi ke ASBANDA Terkait Raperda Penambahan Penyertaan Modal ke Bank Kalsel

Wartaniaga.com, Jakarta— Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) mulai mengumpulkan informasi dan bahan masukan guna penyusunan draf materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel).

Rombongan Pansus III dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus III Nor Fajri, SE dan Wakil Ketua DPRD Kalsel H. M. Alpiya Rakhman, serta diikuti perwakilan mitra kerja terkait, yaitu Direktur Utama Bank Kalsel, Bappeda, Bapenda, Biro Perekonomian, Biro Hukum, dan DPKAD Pemprov Kalsel.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kunjungan dilakukan ke Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), sebuah organisasi otonom yang menaungi seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Kalsel, Nor Fajri, SE, menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungan kerja ini adalah untuk memperoleh masukan strategis dalam rangka memperkaya substansi penyusunan Raperda penambahan penyertaan modal.

“Kunjungan kerja ini dalam rangka pengayaan atau konsultasi rencana pembentukan perda penambahan penyertaan modal Bank Kalsel. Banyak hal yang kita dapatkan dalam konsultasi ini yang perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa masukan dari ASBANDA akan menjadi referensi penting untuk memastikan penyusunan Raperda berjalan sesuai arah kebijakan penguatan permodalan bank daerah.

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menyambut baik inisiatif Pansus III DPRD Kalsel dan menilai langkah konsultasi ini akan mempercepat proses penyusunan Raperda sekaligus memperkuat posisi Bank Kalsel sebagai motor penggerak perekonomian daerah.

“Banyak hal yang bisa kita pelajari dan petik dari pertemuan ini. Mudah-mudahan bisa mempercepat proses penerbitan peraturan daerahnya, kemudian penganggarannya, serta beberapa hal terkait pengembangan bisnis Bank Kalsel,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ASBANDA, Wimran Ismaun, memberikan apresiasi atas langkah DPRD Kalsel yang tengah menyusun Raperda penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel. Ia menegaskan kesiapan ASBANDA untuk mendukung dari sisi teknis maupun bisnis.

“Kami sangat mensupport. Ini penting karena Bank Kalsel adalah bank daerah. Satu rupiah pun keuntungan Bank Kalsel merupakan Pendapatan Asli Daerah bagi Provinsi Kalsel. Dengan penambahan modal, akselerasi bisnis Bank Kalsel akan semakin cepat,” tegasnya.

Pansus III DPRD Kalsel berharap hasil dari kunjungan dan konsultasi ini dapat menjadi fondasi kuat dalam penyusunan Raperda, sehingga penambahan penyertaan modal dapat memberikan dampak positif bagi penguatan ekonomi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Selatan.

Editor: Aditya
Sumber: Humas

Pos terkait