LBH Borneo Nusantara Bersama KSI Al Mizan Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Cahaya Baru

Wartaniaga.com, Marabahan – Lembaga Bantuan Hukum Borneo Nusantara berkesempatan jadi narasumber dalam kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Cahaya Baru yang di selenggarakan oleh Kelompok Studi Islam Al Mizan (KSI AL MIZAN) Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Perlu diketahui, kegiatan sosialisasi hukum tersebut dihadiri oleh Siswa-Siswi SMP 4 Mandastana Barito Kuala dan sejumlah Mahasiswa Fakultas Hukum ULM, Jumat (03/10/25).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Borneo Nusantara MATROSUL, S.H., M.H. mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh KSI Al-Mizan.

“Adanya pemberian pemahaman hukum kepada Pelajar juga menanamkan pondasi kesadaran kepada anak sejak dini tentang hukum kenakalan remaja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya kenakalan remaja pentingnya penegakan kesadaran moral terhadap kenakalan remaja yang bisa saja melampaui batas normal, yang melanggar hak-hak hukum yang dimiliki serta memperkuat pemahaman hukum sejak usia dini kepada anak-anak.

“Melalui kegiatan ini, siswa-siswi dapat memahami tentang hukum. Diharapkan juga dapat mencegah perbuatan yang menyimpang dan terhindar dari jeratan hukum dalam permasalahan tersebut,”harapnya.

Perlu diingat, peran lembaga bantuan hukum dalam memberikan kesadaran hukum akan hak-hak yang dimiliki anak membutuhkan banyak perhatian dari berbagai pihak agar terhindar dari kenakalan remaja.

Pemahaman akan konsekuensi dari perbuatan kenakalan remaja yang diluar batas moral dapat di jatuhi hukum atau sanksi, sehingga diharapkan siswa dan siswi tidak melakukan perbuatan tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan generasi muda dapat lebih memahami pentingnya peran hukum dalam kehidupan bermasyarakat serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam penegakan keadilan dan melakukan pencegahan sebagai pegangan diri untuk dapat terhindar dari jeratan hukum.

Salah satu Narasumber, Muhammad Ilham Akbari, S.H. menyampaikan bahwa materi yang disampaikan dapat dipahami dan dimengerti oleh para pelajar di SMP Negeri 4 Mandastana.

“Meraka memahami dan mengerti apa yang menjadi Hak dan Kewajibannya serta konsekuensi apa yang dapat diperoleh apabila mereka melanggar tata tertib,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Mandastana memberikan apresiasi kepada seluruh panitia dan Tim LBH Borneo Nusantara yang telah berhadir dan berharap kegiatan pemahaman hukum dapat terselenggara.

Editor : Aditya

Pos terkait