DJP Kalselteng Perkuat Transparansi, Luncurkan Piagam Wajib Pajak dan Coretax

Kakanwil DJP Kalselteng, Syamsinar saat memberikan sambutan (Foto : Ist)

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Upaya meningkatkan transparansi dan kualitas layanan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah menggelar Forum Konsultasi Publik, Media Gathering, dan Peluncuran Piagam Wajib Pajak, Senin (20/10), di Aula Kanwil DJP Kalselteng.

Kegiatan bertema “Bersinergi untuk Negeri, Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh” ini dihadiri 48 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan wajib pajak, akademisi, lembaga pengawas, serta media massa.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar menegaskan bahwa forum ini menjadi wadah komunikasi dua arah untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap DJP.

“Kami ingin menghadirkan layanan perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan,” ujarnya.

Peluncuran Piagam Wajib Pajak menjadi momen penting yang menegaskan komitmen DJP dalam melindungi hak dan kewajiban wajib pajak.

Dokumen ini berisi delapan hak dan delapan kewajiban sebagai dasar hubungan yang adil dan saling menghormati antara negara dan wajib pajak.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman yang hadir mewakili Wakil Walikota menyambut baik langkah DJP memperkenalkan sistem Coretax.

“Ini langkah nyata menuju administrasi perpajakan yang modern, efisien, dan transparan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, DJP Kalselteng berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, wajib pajak, dan media dalam membangun kesadaran serta kepatuhan pajak untuk mendukung pembangunan nasional.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait