Wartaniaga.com, Banjarmasin– Bank Kalsel resmi meluncurkan layanan Cash Recycle Machine (CRM) di seluruh kantor cabangnya sebagai upaya untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi setor dan tarik tunai secara cepat dan efisien. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bank Kalsel untuk meningkatkan kualitas layanan perbankan dengan mengedepankan inovasi digital.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menjelaskan bahwa CRM kini dapat ditemukan di berbagai titik strategis di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Mesin ini mendukung transaksi setor maupun tarik tunai dengan pecahan uang Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Nasabah dapat menyetor hingga 50 lembar uang dalam sekali transaksi, dengan limit harian mencapai Rp 300 juta.
“CRM ini adalah bagian dari transformasi layanan Bank Kalsel. Tidak hanya praktis, tetapi juga efisien dan modern, sehingga semakin memudahkan nasabah untuk bertransaksi,” ujar Fachrudin.
CRM yang diluncurkan oleh Bank Kalsel memiliki keunggulan dibandingkan dengan ATM konvensional. Selain dapat digunakan untuk menarik uang tunai, mesin ini juga memungkinkan nasabah untuk melakukan setor uang secara langsung. Dengan kemampuannya untuk memproses transaksi setor dan tarik tunai dalam satu alat, Bank Kalsel berusaha menghadirkan layanan yang lebih efisien dan modern.
Selain CRM, Bank Kalsel juga memperkenalkan konsep Smart Hybrid Branch, sebuah layanan yang menggabungkan teknologi digital dengan sentuhan personal dari petugas cabang. Konsep ini sudah diterapkan di Kantor Cabang Utama Banjarmasin dan direncanakan untuk diperluas ke cabang-cabang lainnya setelah melalui tahap uji coba yang dinilai berhasil.
Fachrudin menegaskan bahwa digitalisasi adalah fokus utama Bank Kalsel dalam menghadapi perkembangan zaman dan tuntutan nasabah yang semakin menginginkan layanan perbankan yang cepat dan praktis.
“Pengembangan layanan berbasis elektronik akan terus berjalan. Smart Hybrid Branch menjadi bukti nyata bahwa Bank Kalsel siap bertransformasi dan melayani masyarakat dengan lebih baik,” tambahnya.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk memperluas inklusi keuangan di daerah, dengan memberikan akses yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat dalam menjalankan transaksi perbankan.
Editor: Aditya
Sumber: IST