Wartaniaga.com,Banjarmasin- Bank Kalsel memastikan proses pengangkatan dan pelantikan Dewan Komisaris Bank Kalsel periode 2025 -2030 yang dilakukan beberapa waktu sudah sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Utama Bank Kalsel Fahrudin melalui siaran pers resminya yang diterima media ini Kamis (24/7).
Menurutnya, proses pengangkatan seluruh calon Dewan Komisaris dipastikan telah melalui mekanisme dan tata cara perundang-undangan yang berlaku.
” Semua kita mulai dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada tanggal 13 Maret 2025, seleksi administratif, tes Kesehatan, serta ujian sertifikasi perbankan yaitu Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” terangnya.
Selanjutnya, ujarnya seluruh calon Dewan Komisaris mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit & proper test) yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat sebagai lembaga independen yang bertujuan untuk memastikan para calon memiliki kualifikasi yang memadai dan memenuhi standar integritas, serta kompetensi yang telah ditetapkan OJK.
Setelah tahapan tersebut dilalui dan dinyatakan memenuhi syarat, pengangkatan resmi dilakukan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: SR-242/PB.02/2025 dan Akta Penetapan Nomor 04 tanggal 11 Juli 2025.
Posesi pelantikan dan pengukuhan sendiri dilakukan pada 14 Juli 2025 oleh Gubernur Kalsel, H Muhidin di Auditorium Idham Khalid Banjarbaru.
Adapun susunan Dewan Komisaris Bank Kalsel periode 2025–2030 sebagai berikut; Subhan Nor Yaumil sebagai Komisaris Utama Non-Independen, Riza Aulia sebagai Komisaris Independen, Hj Karmila Muhidin sebagai Komisaris Non-Independen, dan Widya Ais Sahla sebagai Komisaris Independen.
Komposisi Dewan Komisaris Bank Kalsel yang baru ini menggantikan tiga Dewan Komisaris sebelumnya yang mengundurkan diri setelah disetujui oleh pemegang saham. Mereka adalah Hatmansyah (Komisaris Utama Independen), Syahrituah Siregar (Komisaris Independen), dan Rizal Akbar (Komisaris).
Editor : Edhy Darmawan




















