Wartaniaga.com. Amuntai – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Kepala Daerah terhadap pemandangan umum fraksi yang telah disampaikan.
Keempat Raperda tersebut yaitu Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029, Raperda tentang Pembiayaan Tahun Jamak, Raperda tentang Pencadangan Dana untuk Pilkada Tahun 2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Paripurna dilaksanakan di Aula Rapat Paripurna lantai 2 , Selasa (10/6/2025), Dipimpin Ketua DPRD HSU H Fadilah SM yang didampingi Wakil Ketua I Mawardi SH MM dan Wakil Ketua II H Ahmad Al Gifari S AP, rapat ini juga dihadiri para anggota DPRD HSU, Forkopimda HSU serta jajaran eksekutif yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati HSU, tampak hadir pula Sekretaris Daerah, para asisten serta para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU.
Bupati HSU H Sahrujani, menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala saran, masukan dan dukungan yang disampaikan terhadap raperda-raperda yang diajukan.
“Segala saran dan masukan tentu akan menjadi perhatian dan catatan bagi kami selaku pemerintah daerah, dalam upaya mewujudkan kesinambungan pembangunan di Banua yang sama-sama kita cintai ini”, kata H Jani panggilan akrab Bupati HSU
Menanggapi permintaan penjelasan fraksi dewan terkait validitas data serta isu-isu strategis yang berkembang, Bupati HSU menjelaskan bahwa data yang ada pada RPJMD merupakan data terbaru yang bersumber dari BPS sebagai lembaga resmi dalam penyajian data statistik di indonesia.
“Dalam RPJMD, tentu kita akan memberikan perhatian serius terhadap penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan UMKM, pertanian dan perikanan, karena hal ini sesuai dengan visi kami yaitu HSU Bangkit urusan negara berkeadilan unggul dan kreatif sebagai pusat agrominapolitan penopang logistik kalimantan selatan” Katanya
Bupati HSU, menambahkan, RPJMD sebagai dokumen yang memuat berbagai informasi, termasuk visi, misi, dan juga program kepala daerah tentunya telah memuat strategi dan arah kebijakan terkait potensi banjir pengelolaan gambut serta perlindungan daerah aliran sungai. Selanjutnya menanggapi pertanyaan fraksi dewan terkait realisasi RPJMD ini, dokumen RPJMD ini nantinya akan dimasukkan ke dalam aplikasi SIPD Kemendagri dan dengan dimasukkannya ke dalam aplikasi SIPD ini maka otomatis dalam penyusunan RKPD maupun Renja SKPD harus sesuai dengan RPJMD.
“Terkait dengan saran fraksi dewan perlunya dilakukan identifikasi dan pemutakhiran basis data pajak dan retribusi seperti pajak hotel restoran hiburan parkir reklame dan retribusi jasa umum tentu hal ini akan kita upayakan semaksimal mungkin”, jelas H. Jani.
Reporter : Darma Setiawan
Editor : Aditya




















