Wartaniaga.com, Kotabaru-Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H.Said Akhmad,MM membuka secara resmi pelatihan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan ini sekaligus melantik Duta Perlindungan perempuan dan anak yaitu Ketua Tim Penggerak PKK Kotabaru Hj.Fatma Idiana Sayed Jafar yang berlangsung di Hotel Grand Surya Kotabaru, Jumat ( 17/02).
Sekda mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik yang berbentuk fisik maupun psikis merupakan salah satu masalah serius yng berdampak luas terhadap ketidak adilan dan perlakuan yang melanggar nilai nilai kemanusian yang semestinya dapat dihindari dan dapat dicegah.
Kabupaten kotabaru merupakan daerah yang stategis dengan kondisi geografis wilayah yang cukup luas sehingga memerlukan strategis untuk memberikan pelayanan yang optimal pada perempuan dan anak korban kekerasan.katanya.
Oleh sebab itu, sebagai upaya harus terus kita lakukan untuk menjamin perlindungan bagi perempuan dan anak serta penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh peserta pelatihan agar dapat mengikuti dan menyerap ilmu yang disampaikan para narasumber dengan baik hingga akhir kegiatan sehingga saat bertugas para anggota satgas memiliki kepercayaan diri dalam menganalisis persoalan yang terjadi, cara penanganan korban dan langkah yang harus dilakukan serta tampil dalam berkomunikasi dengan korban dan masyarakat secara lebih luas yang sedang menghadapi kasus kekerasan,” katanya.
Hj.Fatma Idiana sebagai Duta perlindungan perempuan dan anak mengatakan kasus kekerasan pada perempuan dan anak dalam beberapa tahun terakhir semakin mengkhawatirkan dan marak di beritakan. Perempuan dan anak menjadi korban kekerasan, baik seksual maupun rumah tangga sama sama mengalami trauma fisik maupun mental yang tidak mendapatkan penanganan yang baik dan benar akan berakibat buruk pada kehidupan korban di masa mendatang.
Hal ini harus menjadi perhatian serius kita bersama untuk mencegah dan menurunkan angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Maka dari itu, kegiatan pelatihan satuan petugas pendamping perlindungan perempuan dan anak (satgas PPA) yang kita laksanakan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Untuk itu, melalui pelatihan ini saya harapkan dapat memberikan edukasi kepada peserta tentang mekanisme perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan sehingga setiap kecamatan memiliki satuan tugas yang terlatih dalam memberikan pelayanan, serta dapat terbangun jejaring terpadu untuk memastikan perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan layanan yang ramah dan terpenuhi haknya.jelasnya.
Perlu diketahui kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten kotabaru relatif meningkat di tahun 2022 sebanyak 33 kasus,berdasarkan data itu peranan Pemmerintah Kotabaru khususnya Bidang PPPA pada Dinas PPPA untuk penangannan kasus Perlindungan perempuan dan anak (PPPA) mulai di lakukan sampai tingkat kecamatan / desa.
Kegiatan ini diikuti kurang lebih 45 orang gabungan dari perusahaan dan kecamatan.
Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah memberikan edukasi dalam bentuk pelatihan kepada peserta sebagai perwakilan masyarakat di 22 kecamatan tentang mekanisme perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, satgas dilatih sebagai perpanjangan tangan pemberi layanan pertama pada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan diwilayah masing-masing, sebagai upaya peningkatan pelayanan pemerintah daerah dalam memberikan layanan prima pada korban sepanjang diperlukan.
Di kesempatan tersebut dilakukan penyerahan secara simbolis yaitu rompi kepada 4 orang petugas Satgas diantaranya Nina Sumiati dari Kecamatan Pamukan Utara,Sri Rezeki Ratna Dewi dari Kecamatan Kelumpang Hilir,Bambang Sucahyo Kecamatan Hampang dan Muhammad Rio dari Forum Anak daerah kotabaru.
Reporter : Anaq
Editor : Aditya