Wartaniaga.com, Batola- Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID tengah diujicobakan pada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia.

Hal tersebut dilakukan untuk melihat kekurangan dan kelebihan Digital ID yang tengah dikembangkan.

Dalam rangka monitoring pelaksanaan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blangko KTP elektronik serta penyelenggaraan digital, Komisi I didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj. Mariana, melakukan kunjungan kerja ke Disdukcapil Kabupaten Batola (3/10).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Batola, Akhmad Wahyuni, S.Sos., M.I.P., mengungkapkan kendala yang dihadapi yakni masih banyaknya wilayah blind spot, sehingga kesulitan untuk pelaksanaan E-KTP.
“Ada sekitar 70 desa yang blind spot,” ujarnya.
Namun demikian, Disdukcapil Kabupaten Batola memiliki inovasi layanan online, seperti tarumadokbit, pengabdian, best, dan si cepat.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Dra. Hj. Rachmah Norlias mengapresiasi inovasi kinerja Disdukcapil.
“Kita apresiasi kepada Pemerintah Kabupatan Batola, dengan ada beberapa aplikasi, inovasi-inovasi yang dibuat di Kabupaten Batola juga cukup membantu masyarakat dalam rangka pelayanan administrasi kependudukan ini,” jelasnya.

Beliau juga menambahkan bahwa digitalisasi administrasi kependudukan sementara diutamakan untuk ASN.
“Karena mengingat banyak daerah yang blind spot, jadi masih belum bisa dilaksanakan sepenuhnya,” imbuhnya.
Editor: Aditya




















