Paripurna Pengesahan KUPA PPAS APBD 2022 dan KUA 2023 Provinsi Kalsel

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran tahun 2023 Provinsi Kalimantan Selatan resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Jumat Malam (12/8).

Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor mengecupkan terimakasih kepada seluruh jajaran DPRD Kalsel atas sinergitas yang terjalin dengan baik. Sehingga KUPA PPAS APBD 2022 dan KUA PPAS tahun 2023 dapat diselesaikan dan disahkan.

“Pembangunan Kalimantan Selatan tahun 2023 adalah penguatan daya saing sumber daya manusia untuk meningkatkan perekonomian yang berkelanjutan,” ucapnya.

Ia menjelaskan pembangunan diarahkan untuk kesehatan, pendidikan, keterampilan, UMKM, Ketenagakerjaan, investasi, industri, pertanian, pariwisata serta tentunya meminimalisir bencana alam seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan termasuk persiapan penanganan pandemi.

Lanjut, target-target pembangun tersebut ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

“Pembangunan akan berhasil apabila Eksekutif dan Legislatif berjalan bersama dalam sebuah sinergis,” ujarnya.

Terakhir dirinya berharap sinergis tersebut dapat berjalan terusterus, sehingga Kalimantan Selatan semakin kuat dan masyarakat mendapatkan manfaat.

Senada, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalsel, H Supian HK berharap dengan pengesahan KUPA PPAS 2022 dan KUA PPAD APBD 2023 dapat berjalan sesuai harapan, sehingga peningkatan perekonomian masyarakat banua dirasakan.

“Ini sebagau bentuk sinergis antara Legislatif dan Eksekutif dalam memajukan Kalsel,” ucapnya.

Lanjut, kerjasama yang terjalin denga baik tentunya antara kedua belah pihak, tentunya dapat memaju Kalsel.

Editor: Aditya

Pos terkait