Wartaniaga.com, Amuntai – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukani Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang Obat Tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (OT BKO) atau Jamu kepada masyarakat melalui sosialisasi keamanan obat dan makanan. Acara tersebut bertempat di gedung Aisyiyah Alabio, Jumat (26/8/22).
Kepala Loka POM Bambang Hery Purwanto, S.Farm., Apt Mengatakan BPOM HSU bersama dengan Pengurus Daerah (PD) Aisyiyah melakukan kegiatan KIE terkait dengan obat tradisional mengandung bahan kimia obat yang tidak aman bagi kesehatan.
“BPOM HSU memberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya PD Aisyiyah dan Anggota Muhammadiyah Kab. HSU terkait dengan bahaya mengkonsumsi obat tradisional atau jamu yang mengandung bahan kimia obat,”katanya.
Dikatakannya,bahan kimia obat atau jamu yang mengandung bahan kimia obat apabila dikonsumsi setiap hari dalam waktu jangka panjang akan merusak ginjal.
“Saya berharap kepada masyarakat agar waspada dalam mengkonsumsi jamu, selalu di cek kemasan, cek label, cek ijin edar dan cek kadaluarsa. Terutama saya mengharap kepada masyarakat agar mencek ijin edar karena apabila jamu tidak ada ijin edarnya besar kemungkinan mengandung bahan kimia obat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua PD Aisyiyah Hj. Isnaini Hadiani mengatakan pada kesempatan in pihaknya mengucapkan Terima kasih kepada BPOM kab. HSU yang dapat bekerjasama dengan PD Aisyiyah Kab. HSU.
Ini dangat bermanfaat nagi anggota Aisyiyah Muhammadiyah yang mendapat sosialisasi tentang bagaimana obat tradisional atau jamu yang aman dan tidak yang akan dikupas tuntas oleh BPOM untuk memberikan penjelasan kepada ibu – ibu.
“Mudah – mudahan kerjasama kita akan berjalan lancar dan sukses serta mendapatkan manfaat pengetahuan bagi diri pribadi, keluarga serta dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya,” harapnya
Reporter : Darma Setiawan
Editor : Aditya




















