Wartaniaga.com, Banjarbaru – Naik skuter eliktrik lagi digandrungi oleh masyarakat, terutama saat akhir pekan semakin banyak para pengguna skuter elektrik ini berkeliling Lapangan Murjani Banjarbaru.
Adalah 2 Remaja Anggel dan Lily yang begitu asyik menikmati keseruan naik skuter yang berada dikawasan lapangan Murjani Banjarbaru tersebut. Dengan merogoh kocek 35 ribu rupiah/20 menit mereka sudah bisa bermain skuter mengelilingi Lapangan Murjani dan sekitarnya.
Setelah itu, sambil berfoto dengan latar belakang Kantor Walikota Banjarbaru oleh fotografer yang disediakan oleh pengelola skuter dan sudah termasuk dalam biaya sewa skuter selama 20 menit tersebut.

“Main skuter dalam mengisi liburan akhir pekan seru banget, selain harganya cukup ekonomis kita diberi waktu untuk keliling Lapangan Murjani sekaligus berfoto di depan kantor Walikota. Pokoknya kalian harus nyoba deh,”ujar Anggel dan Lily.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Banjarbaru H Marhain Rahman menerangkan sudah ada aturan yang mengatur pengguna Sepeda ataupun Skuter Motor Listrik/Elektrik sesuai dengan Permenhub No 45 tahun 2020 tentang penggunaan kendaraan tersebut.(14/6)
Antara lain ; Menggunakan jalur khusus atau sepeda, pengendara minimal usia 12 tahun dan usia 12-15 tahun wajib didampingi orang dewasa, wajib memakai helm, dilarang berboncengan untuk otopet atau yang tidak ada tempat duduk, kecepatan Hoverboard Unicycle maksimal 6 km/jam, Kecepatan skuter listrik dan sepeda listrik 25km/jam.




















