“Sesuai fatwa MUI Nomor 2 tahun 2004 bahwa kewenangan mengumumkan awal Ramadhan ada ditangan kementerian agama, nanti akan ada sidang isbat tanggal 1 April, apakah tanggal 2 April akan ramadhan atau belum itu nanti akan diumumkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat Kementerian Agama merujuk kepada imkan rukyat yang baru disepakati pada tahun 2021 oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) yang sepakat bahwa kriteria imkan rukyat dinaikan dari 2 derajat menjadi 3 derajat.
“Dalam beberapa acuan atau literatur bahwa malam sabtu (1/4) itu hilal cuman 2 derajat jadi sepertinya tidak akan terlihat, apalagi merujuk kepada kriteria imkan rukyat yang baru disepakati pada tahun 2021 oleh MABIMS yang sepakat bahwa kriteria imkan rukyat dinaikan dari 2 derajat menjadi 3 derajat, dan menteri agama telah menegaskan akan mengikuti pada kesepakatan tersebut, dari situ memperkuat kemungkinan bulan ramadhan akan jatuh pada hari Minggu (3/4),” jelasnya.
Pada silaturahmi ini juga turut dihadiri Kepala Kantor Kemenag HSU, Sekretaris Daerah HSU serta Ketua DPRD HSU.
Reporter : Darma Setiawan
Editor : Hani




















