Wartaniaga.com, Banjarmasin- Hingga pertengahan bulan Februari 2022, Surat Keputusan tentang Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2022 tidak kunjung dikeluarkan.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin menjelaskan SK DPA Tahun anggaran 2022 Kalsel yang belum dikeluarkan menjadi kekhawatiran dan keprihatinan yang cukup besar.
“APBD Kalsel 2022 belum dapat berjalan, dapat menimbulkan stagnannya pembangunan di Kalsel,” bebernya.
Ia mengatakan selama 2 bulan terakhir, seluruh SKPD atau Kantor Dinas Provinsi harus terus bekerja dengan menggunakan dana talangan yg didapat dari berbagai sumber, bahkan untuk membayar PDAM dan PLN sekalipun.
“Tidak terlepas keterlambatan ini juga dapat mengganggu kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, gaji honorer,” jelasnya.
Lanjut, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, setelah DPA keluarpun memerlukan waktu persiapan, tidak serta merta APBD 2022 dapat digunakan.
“Masih memerlukan proses dalam tata kelola anggaran,” ujarnya.
Adapun apabila sampai Februari belum ada kegiatan dan hingga bulan Maret SK DPA baru keluar, berarti persiapan yg diperlukan tersebut kemungkinan pada bulan April yg mana umat muslim memasuki bulan puasa Ramadhan.
“Artinya pembangunan Kalsel diperkirakan pada bulan Mei baru normal, sungguh sangat terlambat dan menghambat Pembangunan di Kalsel,” jelasnya.
Sementara itu, Komisi IV berharap masalah keterlambatan proses tata kelola keuangan daerah di Kalsel dapat dipercepat.
Editor: Aditya




















