Wartaniaga.com, Pelaihari – Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Laut (Tala) terus berupaya memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Salah satu yang terbaru adalah Manunggal Tuntung Pandang (MTP) dimana Dinas PMPTSP Tala secara langsung turun kelapangan, jemput bola menawarkan pelayanan konsultasi perihal perizinan.
Seperti yang terlihat di Desa Asam-Asam Kecamatan Jorong, Selasa (14/12) Dinas PMPTSP Tala membuka stand untuk melayani masyarakat.
Kepala Bidang Data dan Informasi, DPMPTSP Tala. Danita, menyebutkan pihaknya sudah rutin memberikan pelayanan keliling setiap Minggu di kecamatan yaitu Kecamatan Takisung, Tambang Ulang, Panyipatan, Kintap, Jorong, Batu Ampar, Bajuin, dan Bumi Makmur.
Menurutnya, pihaknya sedang memperluas akses pelayanan tersebut dengan jangkauannya melalui giat MTP.
“Bagi pelaku usaha yang kesulitan atau sibuk dengan usahanya, bisa lebih terjangkau mengurus perizinannya,” ujarnya.
Dijelaskan pula pelayanan yang paling sering diterima oleh pemilik usaha di Tala adalah kepengurusan Surat Keterangan Berusaha (sebelumnya disebut SKTU), konsultasi pembuatan IMB (Izin Membangun Bangunan) Komersil, dan pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai pengganti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).




















