Wartaniaga.com, Banjarmasin- Ratusan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin sambangi DPRD Kalsel terkait percepatan penanganan pandemi Covid-19.
HMI Cabang Banjarmasin mendapati pedagang rumah makan mengeluh soal pemasukan yang didapat, karena waktu berdagang yang dibatasi dan para pedagang yang menggunakan gerobak merasakan dampaknya juga karena minimnya pelanggan yang sudah harus berada di rumah pada jam 20.00 WITA.
Penurunan perekonomian secara langsung dirasakan oleh masyarakat karena terbatasnya waktu jual beli apalagi pedagang yang menyasar malam hari harus tutup lebih awal.
Karena dampak perekonomian ini masyarakat mengharapkan bantuan sosial dari pihak manapun terkhusus pemerintah kota serta stakeholder lainnya yang memangku kebijakan.
Seharusnya anggaran penanganan Covid-19 yang mahal harus tepat sasaran, sehingga sudah sepatutnya aparatur negara mempercepat program vaksinasi untuk meningkatkan herd immunity dan informasi distribusi yang jelas.
Serta anggaran bantuan sosial secara jelas bentuk dan kegunaan diberikan kepada warga yang jelas membutuhkan, sehingga bantuan yang diberikan membantu menghidupkan perekonomian warga.
Kebijakan lainnya yang dilaksanakan oleh aparatur negara terkait penanganan Covid-19 harus dievaluasi kembali agar tidak membahayakan masyarakat dan jelas fungsinya.
Berdasarkan hal-hal diatas dengan ini Himpunan Mahasiswa Islam Cabang BanjarmasinBanjarmasin menuntut
Pertama, menuntut Pemerintah beserta pemangku kebijakan untuk memperjelas perihal informasi program vaksinasi serta mempercepat penyebarannya.
Kedua, menuntut transparansi Anggaran Covid-19 di Kalimantan Selatan agar diketahui oleh seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.
Ketiga, memperjelas pengaturan PPKM yang jelas berupa posko penyekatan, jam malam, pemadaman lampu jalan.
Keempat, melibatkan elemen Mahasiswa dalam program vaksinasi secara massif dalam hal ini Himpunan Mahasiswa Islam.
Kelima, memberikan Bantuan Sosial secara konsisten dan dengan nilai yang sesuai bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dan kebijakan PPKM di Kalimantan Selatan.
Keenam, membuka dan mengawasi secara serius perihal Isolasi Terpusat Covid-19 di Kab/Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kotabaru
Ketujuh, kejelasan kapan berakhirnya pelaksanaan PPKM di Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kota Baru.




















