Wartaniaga.com,Kotabaru- Pendirian pos checkpoint di perbatasan Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim) yang didirikan oleh pemerintah kabupaten Kotabaru dan intansi terkait guna menyekat arus mudik hari raya Idul Fitri 1442 hijriyah sepi dari lintasan pemudik yang memasuki wilayah Kalsel maupun menuju wilayah Kaltim.
Berdasarkan pemantau yang dilakukan Dinas Perhubungan kabupaten Kotabaru terlihat hanya beberapa warga sekitar yang melintasi pos yang terletak di desa Marga Jaya, kecamatan Pamukan tersebut.
Menurut Kadis Perhubungan Kotabaru, Sugianor SH MH, boleh dibilang tidak ada masyarakat pemudik yang melintasi pos ini.
“ Semoga ini merupakan bentuk ketaatan masyarakat terhadap himbauan dilarang mudik. Hanya warga sekitar yang lalu lalang dalam melakukan aktifitas sehari hari sesekali ada truk sawit, truk cpo yang melintasi pos ini,” terangnya pada media ini, Jum’at (7/5).
Dikatakannya, kegiatan checkpoint atau pemeriksaan pemudik guna mengurangi penyeberan covid-19 yang ada di Indonesia kususnya kabupaten Kotabaru.
“ Posko ini nantinya akan dijaga selama 24 jam guna menyekat kegiatan arus mudik lebaran tahun ini,” katanya.




















