Pemprov Kalsel Terus Berjuang Tertibkan Perusahaan Tambang yang Salahi Aturan

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Kalimantan Selatan kritisi pernyataan Denny Indrayana, terkait maraknya perusahaan tambang yang ada di Banua.

Menurut Ketua Wakil Rakyat Kalsel, Dr. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H., Denny Indrayana pernah menjabat sebagai Wakil Menteri l membidangi masalah hukum, mempertanyakan produk hukum yang telah dibuat untuk kesejahteraan masyarakat banua.

“Dia kan pernah menjabat Wamen bidang hukum, kontribusi apa yang dia lakukan untuk Kalsel bahkan Indonesia,” ucapnya, Senin (24/5).

Ia mengatakan, Denny Indrayana seolah-olah membiarkan perusahaan tambang semakin marak bermunculan. Setelah maju dalam pemilihan kepada daerah, malah gencar menyuarakan perusahaan tambang yang merajalela.

Lanjut, ia menceritakan sewaktu menjabat sebagai Ketua Komisi III berjuang keras untuk pencabutan izin perusahaan tambang Kalsel yang tidak sesuai dengan aturan.

“Dari 963 perusahaan tambang, sebanyak 625 izin perusahaan tambang telah berhasil dicabut,” ujarnya.

Dirinya menilai, ada orang yang menyokong agar isu perusahaan tambang Kalsel untuk dinaikkan, akibat kekecewaan pelaku tambang yang tidak senang atas pencabutan izin.

“Kalau untuk perubahan silahkan lakukan, asal jangan menuding kepada orang yang telah bekerja,” katanya.

Pos terkait