Saat diamankan ZKR tengah berada di sebuah warung kopi yang berada di Kelurahan Sarang Halang, ZKR yang tidak menyangka dengan kedatangan Kapolsek Pelaihari Ipda Felly Manurung bersama anggotanya tak bisa berkutik, tanpa perlawan ZKR pun di gelandang ke Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (22/2).
Selam menjadi DPO, ZKR yang berprofesi sebagai pendulang emas sempat berpindah-pindah tempat, bahkan ZKR sempat pergi ke Papua.
“Setelah HPnya saya jual, saya sempat pergi ke Papua selama enam bulan ” tutur ZKR.
Kapolsek Pelaihari Ipda Felly Manurung, S.H., M.H menegaskan bahwa penangkapan terhadap ZKR tersebut berdasarkan laporan warga yang masuk pada tahun 2018, keberadaan ZKR terendus berkat kerja keras anggota tim Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut yang terus berupaya mencari keberadaan ZKR dengan berbagai cara.




















