Bapelitbang HSU Laksanakan Forum Komunikasi Publik RKPD Tahun 2022

Wakil Bupati HSU, H Husairi Abdi

Sebagai bahan untuk melakukan penyempurnaan terhadap rancangan awal RKPD yang didasarkan atas masukan dan saran peserta Forum Komunikasi Publik sebagaimana tercantum dalam pasal 80 ayat (2) Permendagri No 86 Tahun 2017.

Dalam pelaksanaan Forum Komunikasi Publik RKPD 2022 selain menerima masukan dan saran – saran juga dilaksanakan diskusi – diskusi yang di ikuti oleh peserta yang membahas permasalahan-permasalahan  yang ditemukan saat dalam pelaksanaan pembangunan.

Seperti yang disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Perumahan Wilayah Permukiman dan Lingkungan Hidup meminta agar disiapkan lahan baru untuk pembuangan sampah akhir karena tempat sekarang sangat kurang hal ini sebagai efek dari tingginya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah ditempat yang benar.

Forum Komunikasi Publik ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Perwakilan Komisi 1,2,3 DPRD HSU sebagian perwakilan SKPD diruang lingkup Pemerintah Kabupaten HSU Tokoh Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat Serta di ikuti oleh Camat dan Kepala SKPD secara Virtual.

 

Reporter: Darma Setiawan b

Editor: Aditya

Pos terkait