Tempat Rehabilitasi Salah Satu Cara Sadarkan Penyalahgunaan Narkoba

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK bersama Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Drs Jackson Arison Lapalonga

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan mengharapkan korban penyalahgunaan narkoba agar dilakukan rehabilitasi untuk memberikan efek jera sebelum dipenjarakan.

Menurut Ketua DPRD Kalsel, DR (HC). H Supian HK,SH,MH, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP), seyogyanya menyiapkan tempat rehabilitasi.

“Harapan kami provinsi Kalsel, menyiapkan tempat rehabilitasi, guna meningkatkan kesadaran penyalahgunaan narkoba,” ucapnya sesaat menerima kunjungan Kepala BNNP Kalsel, Rabu (6/1).

Ia mengatakan pembinaan terhadap penyalahgunaan narkoba harus dilakukan, sebelum para korban menjalankan hukuman yang berlaku.

“Kalau selama 3 kali tidak bisa dilakukan pembinaan, barulah dibinasakan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berupaya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, tentang bahaya penggunaan narkoba, guna memutus sejak awal penyebaran.

Pos terkait