Karena tidak menggunakan masker petugas yang terdiri dari anggota Polsek Upau, anggota TNI dari Koramil Haruai, pegawai Kecamatan Upau dan aparat Desa Bilas menyuruh pulang seorang pengunjung yang tidak memakai masker untuk mengambilnya ke rumah.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kapolsek Upau, Iptu M Effendy mengatakan, dalam operasi yustisi yang dilaksanakan bersama Danramil Haruai dan lainnya, menyasar pengunjung dan pedagang di Pasar Bilas ada 6 orang pelanggar protokol kesehatan.
“Empat orang kami berikan teguran lisan, 1 orang diminta membeli masker dan 1 orang disuruh pulang untuk mengambil masker,” jelas Effendy, Rabu (6/1).
Kembali diingatkan peringatan bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, jika tidak ingin dipulangkan dari pasar maka harus memakai masker.
Reporter : Ahmad Syarif
Editor : Aditya




















