Pemprov Kalsel Siap Awasi Penyaluran Ribuan Bansos

Wartaniaga.com,Banjarbaru– Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Instruksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar mengawasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang digelontor oleh Pemerintah Pusat.

Hal tersebut diutarakan oleh, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, usai mengikuti penyerahan secara simbolis Bansos tahun 2021 secara virtual oleh Presiden Jokowi didampingi Mensos RI serta sejumlah pejabat negara di Jakarta, Senin (4/1).

“Pemprov Kalsel akan mengawal penyaluran bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ucapnya.

Ia menginstruksikan agar SKPD terkait melakukan pengawasan secara ketat, sehingga Bansos tepat sasaran sampai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Lanjutnya, dirinya berharap agar SKPD dapat bersinergi dan koordinasi dengan stikholder sehingga, bantuan dapat sampai dengan baik ke tangan penerima bantuan.

Dirinya menjelaskan ada dua jenis Bansos yang disalurkan yakni Bansos reguler dan non reguler. Bansos reguler seperti bantuan program keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai serta diskon Token listrik. Sementara Bansos non reguler adalah Bantuan sosial tunai dan BLT Dana Desa.

Lanjutnya, Sesuai arahan Presiden, Bansos tersebut bertujuan memutus mata rantai kemiskinan, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar, meningkatkan gizi masyarakat serta menjaga ketahanan daerah di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga kini.

Berdasarkan data Dinsos Kalsel jumlah KPM program keluarga harapan pada 2020 sebanyak 91.103 ribu KPM. Sementara Bantuan Sosial Tunai sebanyak 104.242 ribu KPM. Untuk bantuan pangan non tunai (BPNT) sebanyak 141.658 ribu KPM.

Adapun Presiden RI Jokowi mewanti-wanti kepada penerima manfaat agar uang Bansos jangan dipergunakan untuk beli rokok. Akan tapi gunakan untuk mengurangi beban hidup keluarga.

Reporter:Aditya
Sumber : Biro Adpim Setdaprov Kalsel

Pos terkait