Dua Kelurahan Di Kota Banjarmasin Masuk Zona Merah Covid-19

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Kasus Covid-19 di Banjarmasin dalam beberapa hari terakhir kembali alami pelonjakan angka yang cukup signifikan.

Berdasar data yang dirilis Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kota Banjarmasin, Kamis (17/12) terlihat adanya kenaikkan kasus dari 4 hingga 17 Desember 2020.

Tercatat dari data yang diterima kini, kasus terkonfirmasi positif berjumlah 3841 dengan kasus aktif 107, sembuh 3559 dan angka kematian mencapai 175 kasus.

Oleh sebab itu, Banjarmasin yang sempat menikmati zona hijau kini harus rela kembali ke zona merah. Sedikitnya ada dua kelurahan yang kembali zona merah, yakni Kelurahan Pemurus Dalam dan Kelurahan Pelambuan.

Mencermati fakta tersebut, TGTPP Covid-19 Banjarmasin kembali waspada dan terus menghimbau masyarakat yang berada di wilayah Kota Banjarmasin. Tidak hanya himbaun soal protokol kesehatan, namun juga himbauan agar tidak bepergian ke daerah yang zona penularan Covid-19 tinggi.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga Kota Banjarmasin untuk mempertimbangkan kembali agar tidak bepergian ke daerah-daerah yang zonasi penularannya sangat berbahaya,” imbau Machli Riyadi, Juru Bicara TGTPP covid-19 Banjarmasin, Kamis(17/12).

Imbauan itu bukan tanpa alasan. Menurut Machli penularan melalui pelaku perjalanan juga penyumbang yang sangat tinggi di Banjarmasin, sehingga ia menekankan kepada masyarakat agar tidak bepergian ke daerah-daerah yang angka penyebaran covid-19 sedang tinggi.

“Ini adalah menjadi tanggungjawab kita bersama untuk mengendalikan angka penyebaran covid-19 di Banjarmasin khususnya dari pelaku perjalanan,” ingat Machli yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.

Reporter : Alpian Noor
Editor : Ahmad Yani

Pos terkait