Diungkapkan Sekretaris JMSI Maluku, Ongki Anakoda, sesuai tujuan didirikannya, JMSI hadir untuk mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat dan profesional, yang dapat mendukung kehidupan bernegara yang demokratis dan berorientasi pembangunan.
“Selain itu JMSI bertujuan membantu anggotanya ‘sehingga dapat memiliki manajemen usaha, produk pemberitaan, dan infrastruktur IT yang memadai dan berkualitas baik,” katanya.
Sekedar informasi, JMSI merupakan organisasi perusahaan media berbasis internet, yang di deklarasikan oleh 21 utusan provinsi se-Indonesia pada 8 Februari 2020, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Deklarasi tersebut dihadiri sejumlah tokoh pers nasional dan daerah, seperti ‘Ilham Bintang, Rosiana Silalahi, Teguh Santosa, Rahiman Dani, Dheni Kurnia, Eko Pamuji, Mahmud Marhaba, Mursyid Sonsang, Milhan Rusli, Zahrial Aziz, dan lain-lain.
Sumber : JMSI




















