Wartaniaga.com, Banjarmasin- Bagi para kerja siap-siap akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 per bulan dari pemerintah. Dan rencananya BLT tersebut akan mulai disalurkan pada September mendatang.
Namun, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir mengatakan tidak semua pekerja akan mendapatkan bantuan itu. “ Akan ada 13,8 juta pekerja yang akan mendapatkan BLT,” ujarnya dalam keterang pers tertulis, Kamis (6/8).
Berikut syarat pekerja yang akan mendapatkan BLT dari pemerintah :
Bukan PNS atau Pegawai BUMN
Syarat pertama adalah mereka yang bekerja murni di sektor swasta, bukan sebagai pegawai negeri atau BUMN
Bergaji di Bawah Rp 5 juta
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini juga menjelaskan, syarat utama untuk mendapatkan bantuan ini adalah harus bergaji di bawah Rp 5 juta/bulan. “Setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan,” kata.




















