Pertemukan 9 IAIN dengan Menag dan Menpan-RB, DPD RI Tuntaskan Aspirasi para Rektor

Revisi PMA 15/2014

Kata sepakat tersebut mengerucut setelah Menag menyatakan akan merevisi PMA nomor 15 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaannya. Untuk disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2019 tentang pendidikan tinggi keagamaan.

“Saya rasa dengan penyesuaian itu sudah menjadi jalan keluar. Nanti saya minta pejabat di Kemenag untuk secepatnya melakukan revisi, paling tidak akhir Juli ini selesai. Penyesuaian tentu dengan memberi pertimbangan sesuai dengan kondisi masing-masing IAIN untuk diberi kesempatan melakukan peningkatan grade,” tandas Fachrul Razi seraya menambahkan, dengan begitu pihak Kemenpan-RB bisa langsung menyambut dengan proses berikutnya.

Senada dengan Menag, Tjahjo Kumolo mengiyakan dan siap kapan saja melakukan proses lanjutan setelah ada penyesuaian antara PMA dengan PP tersebut. “Begitu itu sudah, langsung selesai. Karena pada prinsipnya kami tidak ada masalah sama sekali dengan pengajuan peningkatan status tersebut,” tandas Tjahyo Kumolo disambut tepuk tangan peserta rapat.

Sumber JMSI

Pos terkait