Dalam outlook target pembangunan yang sudah disusun oleh Bappenas, pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 akan meningkat sebesar 5,3 persen. Begitu pula tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang sempat digambarkan menurun pada outlook 2020 maka akan terjadi perubahan di outlook 2021. Outlook inilah yang kemudian menjadi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021.
RKP 2021 akan dilaksanakan dengan memberikan penekanan terhadap agenda pembangunan tertentu, yang relevan terhadap situasi yang dihadapi dan intervensi yang akan dilakukan pada tahun 2021. RKP ini mencakup tujuh prioritas nasional yang merupakan tujuh agenda pembangunan yang tertuang pada RPJMN 2020-2024.
“Ketujuh prioritas tersebut diantaranya memperkuat ketahanan ekonomi, mengembangkan wilayah, meningkatkan sumber daya manusia, revolusi mental, memperkuat infrastruktur, membangun lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim, serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan pelayanan publik,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa seusai mengikuti sidang kabinet paripurna di kediamannya di Jakarta.
Agar RKP 2021 dapat memberikan manfaat yang konkrit untuk masyarakat dan perekonomian negara, maka Proyek Prioritas Strategis (Major Project) dalam RPJMN 2020-2024 akan menjadi fokus dalam rencana dan anggaran RKP. Terdapat 41 major project untuk pemulihan ekonomi yang dianggarkan sebesar Rp 62,1 Triliun dan major proyek lainnya sebesar Rp 36,2 triliun.




















