Rupiah Kurang Darah, Melemah ke Posisi Rp16.325

Pertama, Presiden Joko widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan status darurat kesehatan masyarakat. Kebijakan tersebut diambil setelah menetapkan covid-19 sebagai jenis penyakit dan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan masyarakat.

Ibrahim menuturkan kebijakan ini menjadikan Polri menjadi ujung tombak untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Sehingga harmonisasi terkait kebijakan-kebijakan yang diambil kabupaten, wali kota, gubernur, soal lockdown atau karantina wilayah bisa terjalin dengan baik dan virus corona bisa teratasi,” paparnya dalam riset yang diterima wartaniaga.com

Kedua, kepala negara menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk menangani pandemi itu. Alokasi dana itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Kendati tidak serta merta membuat rupiah perkasa, Ibrahim optimistis kebijakan pemerintah menjadi sentimen positif bagi pergerakan mata uang dalam negeri.

Bahkan, ia memproyeksi rupiah bergerak menguat hari ini. “Hari ini, rupiah kemungkinan akan kembali menguat di level Rp16.250-Rp16.400 per dolar AS,” tandasnya.

 

Reporter : Mamay

Editor : Ricky

Foto : Indriyanto Eko Suwarno

Pos terkait