Dengan QRIS Transaksi Keuangan Lebih Unggul

Penggunaan QRIS yang sudah di implementasikan sejak awal Januari 2020 ini.

Wartaniaga.com,Banjarmasin-Penggunaan QRIS yang sudah di implementasikan sejak awal Januari 2020 ini

QRIS ( QR Code Indonesia Standard ) merupakan standar nasional QR Code pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran non tunai di Indonesia.

Kenapa lebih UNGGUL ? karena UNGGUL merupakan semboyan dari pengguna QRIS di Indonesia pada saat ini. Demikian yang dipaparkan oleh Amanlison Sembiring KPW BI Kalsel saat Bincang Bersama Media di gedung Bank Indonesia, di Banjarmasin,Kamis (05/03).

UNGGUL berarti Universal maksudnya adalah Inklusif bisa digunakan untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan di dalam maupun diluar negeri.

GampanG , QRIS mudah dilakukan untuk bertransaksi dan aman dalam satu genggaman. Untung adalah efisien satu QR untuk semua aplikasi baik melalui bank maupun non bank seperti OPO, Gopay dan lainnya. Dan Langsung artinya dalam bertransaksi menggunakan QRIS pembayaran cepat dan seketika tanpa repot menunggu kembalian atau uang pas.

“ Selain itu, kita aman dan mudah dalam bertransaksi. Tanpa menggunakan dan membawa uang tunai sehingga juga mencegah kerusakan dan tidak perlu banyak kasir dalam penggunaanya,” papar Amanlison.

Dia juga menambahkan dengan penggunaan QRIS bisa mengurangi penggunaan uang tunai tanpa rasa takut karena hanya menggunakan ponsel pintar dengan jaringan telepon seluler.

Pos terkait