Menteri PPA Khawatirkan Eksploitasi Seksual Dan Perdagangan Anak di Media Online

Menteri PPA Khawatirkan Eksploitasi Seksual Dan Perdagangan Anak di Media Online

Dia juga menyatakan bahwa Pemerintah telah hadir dalam memberikan pendampingan dan penanganan terhadap anak-anak yang menjadi korban. Berbagai terapi psikologis, psikososial dan realitas kognitif dan edukatif dari unit layanan perlindungan perempuan dan anak (P2TPA) yang ada didaerah sudah diberikan secara intensif terhadap korban.

Selain itu, dalam upaya menurunkan tingkat kekerasan terhadap anak maka Kemen PPPA telah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang peningkatan fungsi Kemen PPPA dalam melayani rujukan akhir tingkat Nasional.

Selanjutnya Bintang juga menuturkan perkembangan dan kemudahan dari tekhnolgi semakin membuka lebar resiko dan tantangan dalam menangani kasus tersebut diatas. Teknologi yang digunakan oleh oknum tadak bertanggung jawab sebagai media untuk melakukan kejahatan semakin berkembang dan bervariatif sehingga berdampak pada kompleksitas penegakkan hukum. Hal ini menunutut respon semua pihak dalam penyelesaian isu ini bersama-sama.

Demi mendukung hal tersebut, Kemen PPPA memberikan apresiasi atas langkah Menteri Dalam Negeri yang telah membuat surat edaran ke pemimpin daerah, pihak kepolisian yang dengan cepat merespon dan melindungi anak, Kementerian/Lembaga yang sigap memenuhi hak anak. Diharapkan juga masyarakat cepat tanggap melaporkan kejadian dilingkungan mereka tinggal.

“Saya harap semua pihak dapat berkonstribusi dan bersinergi. Karena melindungi anak-anak adalh tugas kita semua. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang,”pungkas Bintang.
Rilis Kementerian PPPA

Pos terkait