BNN Kalsel Himbau 30% Dana Desa Untuk Berantas Narkoba

BNN Kalsel Himbau 30% Dana Desa Untuk Berantas Narkoba

Ipansyah melanjutkan, kegiatan yang dilakukan yakni penyuluhan dengan membentuk tim yang terdiri dari 10 orang, adapun soal 30 persen yang dianggarkan dari dana desa dipaparkannya fungsinya untuk pemberian insentif kepada 10 orang tersebut.

“Ketika ada penyalahgunaan narkoba tim itu yang bergerak, mengajak, membawa dan sebagainya dan kalau ada yang mengedarkan bisa tim ini yang bergerak,”jelasnya.

Sementara itu, Ipansyah menjelaskan selama ini anggaran desa hanya di gunakan untuk pembangunan fisik infrastruktur saja, menurutnya ada perlunya menyisihkan 30 persen dari dana desa untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa dan kelurahan agar tidak terkena narkoba.

“Jadi silahkan desa dan kelurahan menganggarkan sesuai petunjuk yang ada dan dengan adanya BNN masyarakat semakin sadar dan memahami pentingnya memerangi narkoba,”tutupnya.

Reporter : Aya
Editor : Muhammad Zahidi
Foto : Aya

Pos terkait