Ibnu Persilahkan Duta Mall Lakukan Upaya Hukum

ibnusinadm

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Perlawanan Duta Mall soal kekurangan pajak parkir senilai Rp1,7 miliar ditanggapi langsung oleh Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. Ibnu mengaku, apa yang dilakukan Duta Mall merupakan hak mall terbesar di Kalsel tersebut.

“Silahkan dan itu merupakan hak pihak Duta Mall untuk melakukan upaya hukum,” katanya saat ditemui di Balai Kota Banjarmasin, Selasa (17/12).

pendapat ibnu sina perihal duta mall

Orang nomer satu di Banjarmasin ini juga menegaskan, kurangnya pajak parkir sebelumnya pihak BPK telah melakukan audit dan saat perhitungan telah menemukan kekurangan sejumlah tersebut, meskipun pajaknya sudah bertahun tahun yang lalu.

“Langkah yang kami lakukan itu sudah benar dan itu solusinya,” katanya saat di temui di Balai Kota Banjarmasin, Selasa (17/12). dan

Sebelumnya, Manajer Operasioanl Dutamall Banjarmasin Yenny Purnawati, menilai permasalahan itu hanyalah kesalahpahaman perhitungan pajak antara BPK RI dan pengelola parkir.

“Jadi ada perbedaan formulasi perhitungan antara BPK RI dengan pengelola parkir. Menurut pengelola parkir sudah benar. Namun, kami tetap menghormati institusi dan melakukan mediasi dengan dishub sambil membuat surat komitmen pembayaran kekurangan pajak yang menurut BPK masih kurang ini” katanya.

Meskipun sudah melayangkan surat komitmen pembayaran kekurangan pajak, PT Centre Park Citra Corpora selaku pengelola parkir di Duta Mall Banjarmasin akan melakukan upaya keberatan melalui jalur hukum.

Kuasa Hukum PT CentrePark Citra Corpora, Rony Sihotang menjelaskan klien nya sudah melakukan pembayaran pajak sesuai perhitungan yang berlaku. “Perhitungan kita sesuai UU 28 tahun 2009 ternyata berbeda dengan perhitungan BPK. Selisihnya pun kami masih belum mengetahui secara rinci karena hanya diberikan nominal besarannya saja. Makanya akan kami lakukan uji.” ujar Rony.

Ditambahkan Rony pihaknya sudah mengirimkan surat sanggahan kepada BPK RI. “Kita tadi sudah membuat surat komitmen yang kita tujukan ke Kadishub, disetujui oke. Namun kita kita tetap melayangkan keberatan yang nantinya berujung pada pengadilan pajak.”

Editor / Foto : Hamdani

Pos terkait