Wartaniaga.com,Banjarmasin- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin kembali memergoki puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) bolos kerja yang melintas di Jalan Lambung Mangkurat pada Senin 3/2/2020, pagi.
Komandan Pleton (Danton) IV Satpol PP Kota Banjarmasin, Rizkan Wahyudin mengungkapkan pada operasi penertiban ASN kali ini pihaknya berhasil memergoki 37 ASN yang melanggar perda jam kerja ASN.
“Di dalam perda, itu kalau pagi jam 08.00 hingga siang jam 12.00 mestinya ada di kantor, bukan keluyuran,” ujarnya usai menggelar razia.
Puluhan ASN Keluyuran
Rizkan membeberkan, ASN yang terjaring razia hari ini bukan hanya dari Kota Banjarmasin, melainkan juga dari kabupaten tetangga dan ASN Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara itu, soal alasan ASN yang kepergok keluyuran tersebut, di sebutkan Rizkan kebanyakan karena menjemput anak yang sedang bersekolah dan keperluan pribadi lainnya.

“Macam macam alasan mereka, tapi kebanyakan beralasan menjemput anak sekolah dan urusan pribadi,” ungkapnya.
Adapun dari 37 ASN yang terjaring razia tersebut, Rizkan mengatakan ada 5 ASN yang memang memiliki surat izin, menurutnya demi mewujudkan ASN yang disiplin, pihaknya bakal menggelar razia lebih sering lagi.
“Ada 2 kali nanti dalam sebulan, ini yang pertama, jadi sekali lagi pada bulan ini nanti,” pungkasnya.
Reporter/Foto : Fadlan Zakiri
Editor : Mukta



















