Kepala Teknik Tambang PT Adaro Indonesia, Suhernomo mengungkapkan rasa syukunya atas raihan Proper Emas. Menurutnya hal tersebut membuktikan bahwa Adaro mendapatkan kepercayaan serta pengakuan dari masyarakat dan pemerintah dalam pengelolaan lingkungan dan operasional perusahaan secara lebih luas.
“Ini kita syukuri. Sudah tujuh tahun kita “puasa” dan pada saat ini kita kita dapat meraih Proper Emas kembali,” jelas Suhernomo.
Dijelaskan olehnya, Proper Emas yang diraih Adaro dapat memicu perusahaan-perusahaan tambang lainnya agar memiliki komitmen dan visi yang sama.
“Proper Emas ini adalah hadiah buat masyarakat dan buat teman-teman semuanya. Kalau kita bekerja keras, ada hasil,” tutupnya.
Kriteria Penilaian PROPER tercantum dalam Peraturan Menteri LH Nomor 5 tahun 2011 tentang PROPER. Secara umum peringkat kinerja PROPER dibedakan menjadi 5 warna. Yakni Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam.
Kriteria ketaatan digunakan untuk pemeringkatan Biru, Merah, dan Hitam. Sedangkan PROPER Hijau dan Emas, diberikan kepada perusahaan yang dari kriteria penilaian, sudah melakukan manajemen lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan peraturan perundang-undangan (beyond compliance).
Adapun aspek ketaatan dinilai dari pelaksanaan dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), upaya pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta penanggulangan kerusakan lingkungan khusus bagi kegiatan pertambangan.
Editor : Muhammad Zahidi
Foto : Ist



















