Wartaniaga.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap yang digelar pada awal pekan ini, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Penangkapan orang nomor satu di Lampung Tengah tersebut telah dibenarkan oleh pimpinan lembaga antirasuah.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis mengenai penangkapan itu, Rabu (10/12/2025) malam.
Selain Ardito Wijaya, KPK juga turut mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota legislatif (DPRD) di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah juga ikut terjaring oleh tim penyidik.
Dugaan sementara, penangkapan ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Saat ini, para pihak yang diamankan sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Mereka dijadwalkan tiba pada Rabu malam Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota legislatif (DPRD) di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah juga ikut terjaring oleh tim penyidik.
Dugaan sementara, penangkapan ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Saat ini, para pihak yang diamankan sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Mereka dijadwalkan tiba pada Rabu malam untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam pasca-penangkapan untuk melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak
Operasi ini menambah deretan penindakan yang dilakukan KPK dalam waktu dekat.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan OTT dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam perkara terpisah.
Reporter : Nathan
Editor: Hariyadi




















