Wartaniaga.com, Banjarmasin – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel dalam rangka evaluasi program Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan rencana program Tahun Anggaran 2026. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel, Selasa (9/12/2025).
Dalam agenda pembahasan program 2026, rencana pembangunan stadion internasional menjadi salah satu fokus utama yang disoroti para legislator. Komisi III meminta penjelasan detail dari Dinas PUPR terkait kelayakan lokasi, aspek teknis, serta kesesuaian proyek dengan tata ruang wilayah.
Ketua Komisi III, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., menyampaikan bahwa salah satu isu penting yang menjadi perhatian adalah jarak lokasi stadion terhadap Bandara Internasional Syamsudin Nor.
“Pihak PUPR tadi menjelaskan bahwa jarak yang direncanakan kurang lebih 6 km dari bandara. Secara teori, jarak minimal seharusnya 15 km,” jelasnya.
Mustaqimah, yang akrab disapa Kimmi, mengungkapkan bahwa meski jarak menjadi catatan, aspek lainnya dinilai aman berdasarkan pemaparan dari Dinas PUPR.
“Kata PUPR dalam rapat tadi, terkait ketinggian bangunan dan aspek teknis lainnya aman. Mungkin nanti akan ada RDP atau rapat lanjutan terkait hal tersebut, dan pihak PUPR menyampaikan akan melakukan kolaborasi kembali untuk mendalaminya,” tambahnya.
Komisi III berharap kajian teknis dapat diperjelas dan disempurnakan, sehingga pembangunan stadion internasional tidak hanya memenuhi standar keamanan, tetapi juga selaras dengan tata ruang wilayah serta kebutuhan pembangunan jangka panjang di Kalimantan Selatan.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan koordinasi lanjutan guna memastikan rencana pembangunan berjalan sesuai regulasi dan perencanaan yang matang.
Editor: Aditya
Sumber: Humas





















