Wartaniaga.com, Banjarmasin – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mempercepat implementasi sistem administrasi perpajakan baru Coretax, sebuah platform terintegrasi yang menyatukan seluruh layanan perpajakan dalam satu sistem berbasis web. Layanan ini dapat diakses melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id.
Hingga 5 Desember 2025, DJP mencatat 3.826.706 wajib pajak secara nasional telah melakukan aktivasi akun Coretax, atau setara 25,73% dari total wajib pajak.
Di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Kanwil DJP Kalselteng membukukan capaian lebih tinggi, yaitu 135.323 wajib pajak atau 31%, berdasarkan Dashboard Pengawasan Internal.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, menyampaikan apresiasi sekaligus imbauan kepada masyarakat untuk segera menuntaskan aktivasi akun Coretax beserta pembuatan Kode Otorisasi.
“Aktivasi Coretax merupakan langkah penting dalam mendukung modernisasi sistem perpajakan Indonesia dan mempermudah akses layanan bagi masyarakat. Kami mengajak seluruh wajib pajak, khususnya di Kalsel dan Kalteng, untuk segera melakukan aktivasi guna memastikan kelancaran layanan ke depan,” ujarnya, Jumat (5/12).
Syamsinar menegaskan bahwa aktivasi akun Coretax menjadi syarat utama untuk menggunakan layanan digital perpajakan, terutama dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang mulai tahun 2026 akan sepenuhnya menggunakan Coretax, menggantikan sistem DJP Online.
“Tanpa aktivasi akun Coretax, wajib pajak tidak dapat melaporkan SPT Tahunannya,” tegasnya.
Sebagai upaya mendukung kemudahan bagi wajib pajak, Kanwil DJP Kalselteng telah menggelar berbagai kegiatan sosialisasi dan kelas pajak yang diikuti 546 peserta sepanjang September hingga Desember 2025.
Kanwil juga membuka peluang kerja sama sosialisasi dengan instansi pemerintah, badan usaha, perguruan tinggi, komunitas, hingga pemberi kerja yang membutuhkan edukasi mengenai Coretax dan Kode Otorisasi.
Untuk memudahkan proses, wajib pajak dapat mengakses panduan lengkap aktivasi Coretax dan Kode Otorisasi melalui tautan t.kemenkeu.go.id/akuncoretax. Jika mengalami kendala, masyarakat dapat menghubungi kantor pajak terdekat.
Editor : Eddy Dharmawan




















