Wartaniaga.com, Paringin – BPBD Balangan mengikuti kegiatan Studi Tiru Kabupaten/Kota Sehat (KKS) di Kota Makassar pada Rabu – Kamis, 26-27 November 2025.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan H Rahmi, Jumat (28/11/25) yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, peran BPBD dalam mewujudkan KKS adalah mendukung salah satu tatanan dari 9 tatanan yang harus dipenuhi oleh daerah untuk mewujudkan KKS.
“Dari sembilan tatanan itu, salah satu tatanan untuk mewujudkan KKS adalah terkait dengan penanggulangan bencana,” ujarnya.
Karena menurutnya, indikator dari BPBD tersebut salah satunya adanya kajian risiko bencana dan rencana kontinjensi terkait dengan wabah serta juga adanya forum koordinasi pengurangan risiko bencana.
“Jadi beberapa poin tersebut merupakan bagian dari peran BPBD dalam mendukung terwujudnya KKS khususnya di Kabupaten Balangan, yang mana Kabupaten Balangan sendiri baru tahun 2025 ini mengikuti penilaian KKS,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk validasi dan penilaiannya sudah dilaksanakan di bulan Oktober yang lalu, namun berdasarkan hasil penilaian Kabupaten Balangan belum mencapai nilai minimal yang disyaratkan yaitu semua tatanan yang sembilan itu tadi nilainya minimal 70 poin.
“Nah Kabupaten Balangan belum mencapai nilai tersebut, sehingga tahun 2025 ini tidak dapat masuk penilaian atau mendapatkan suatu predikat,” katanya.
Oleh karena itu, sebagai supaya maksimal untuk penilaian di tahun depan, tim sekretariat dan tim pembina KKS menggali informasi dan sharing pengalaman dengan Kota Makassar.
Yang mana diungkapkan H Rahmi, bahwa Kota Makassar sudah memiliki penilaian tertinggi di Indonesia, bahkan mereka sudah mengikuti penilaian KKS masuk dalam jejaringnya WHO atau penilaian tingkat dunia.
“Dan di Indonesia hanya ada 2 yang masuk dalam jejaring penilaian KKS dunia atau masuk dalam WHO yaitu Kota Makassar dan Kabupaten Toraja,” ungkapnya.
Bahkan lanjutnya, Kota Makassar sudah memiliki peringkat tertinggi dari beberapa peringkat predikat KKS, dan sudah 5 tahun berturut-turut.
“Jadi tim ke Kota Makassar untuk menggali pengalaman, sharing, informasi, dan bagaimana trik-trik pelaksanaan pemenuhan standar KKS dengan sembilan tatanan tersebut agar bisa dipenuhi,” pungkasnya.
Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Hariyadi




















