Wartaniaga.com,Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menanggapi serius dugaan korupsi yang tengah menjerat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin.
Yamin menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan tanpa berupaya melakukan intervensi.
“Pemko Banjarmasin selalu menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan,” tekan Yamin, saat dikonfirmasi, Jumat (21/11/2025) lalu.
Lebih lanjut, Yamin menjelaskan bahwa penyelesaian kasus sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Kami terus berkomitmen memberikan dukungan penuh agar proses penyidikan tetap objektif dan profesional,” ujar Yamin.
Adapun dugaan ini bermula dari penyelidikan Kejaksaan Negeri Banjarmasin atas proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan dengan anggaran lebih dari Rp. 3,1 miliar pada Tahun Anggaran 2023 yang diduga menimbulkan kerugian negara.
Penyelidikan dilakukan karena adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Meliputi prosedur pengadaan barang, kualitas pekerjaan, hingga keterlibatan pihak-pihak yang diduga melanggar hukum. Saat ini, penyidikan sedang berlangsung secara intensif.
Diketahui sebelumnya, proyek ini dijalankan melalui beberapa tahap dengan metode pengadaan berbeda.
Tahap pertama dilaksanakan pada Februari 2023 dengan nilai Rp. 612.360.000 melalui sistem pengadaan langsung. Tahap kedua menggunakan metode E-Purchasing pada Juni 2023 dengan nilai Rp. 174.720.000. Metode serupa digunakan pada Agustus 2023 untuk tahap ketiga dengan nilai Rp. 698.880.000.
Tahap keempat dilakukan pada September 2023 dengan nilai Rp. 733.824.000 menggunakan sistem E-Purchasing, dan tahap kelima berlangsung Oktober 2023 dengan nilai tertinggi, yaitu Rp. 908.544.000.
Untuk pendanaan, proyek ini bersumber dari APBD dan APBD Perubahan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023.
Sebelumnya dari Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Dimas Purnama Putra mengonfirmasi bahwa kasus ini telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan, dengan sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan.
“Saat ini sudah memasuki tahap penyidikan, dan beberapa saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut,” ujar Dimas.
Editor:Aditya




















