Wartaniaga.com, Jakarta- Sejumlah pembangunan rumah dan gedung di kawasan Jakarta Barat diduga tak mengantongi izin dari Sudin Citata Jakarta Barat.
Tampak beberapa proyek bangunan gedung dan rumah tinggal di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pengerjaan proyek tanpa plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum petugas Dinas Citata setempat.
Pantauan dan temuan tim media di lapangan menunjukkan sedikitnya enam titik lokasi yang diindikasi kuat melakukan pembangunan proyek gedung/rumah tinggal tanpa izin resmi.
Di enam lokasi tersebut, kegiatan pembangunan proyek berlangsung aktif meski tidak ditemukan papan PBG sebagai bukti legalitas pembangunan proyek gedung/rumah tinggal.
Saat ditemui tim media, sejumlah pemilik maupun pemborong bangunan mengaku bahwa seluruh proses “perizinan” telah mereka serahkan kepada seseorang berinisial P, yang diduga merupakan oknum dari Petugas Dinas Citata Kecamatan Grogol Petamburan.
Namun ketika diminta menunjukkan bukti resmi pengurusan PBG, para pemilik tidak dapat memberikan satu pun dokumen legal. Tidak ada bukti registrasi, tidak ada draft persetujuan, dan tidak ada tanda proses administrasi yang sah.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa proyek-proyek tersebut dijalankan tanpa izin, atau bahkan sengaja “dilindungi” oleh oknum yang seharusnya melakukan pengawasan.
Tindakan tersebut bukan hanya melanggar peraturan yang sudah diatur dalam Undang-Undang nomer 28 tahun 2002 tentang bangunan, tetapi juga berpotensi menjadi ajang korupsi yang dapat merugikan negara.
Pasalnya, setiap pengurusan PBG memiliki tarif resmi yang masuk ke kas pendapatan daerah.
Apabila izin tidak diproses, namun pembangunan tetap berjalan, maka negara berpotensi kehilangan pendapatan daerah.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret Sudin Citata Jakarta Barat untuk menertibkan proyek bangunan tanpa izin PBG dan memastikan proses perizinan bangunan kembali berjalan sesuai regulasi.
Kasus ini menjadi alarm keras agar seluruh aparatur pengawasan Sudin Citata bekerja sesuai aturan dan bebas dari unsur korupsi yang dapat merugikan Negara.
Reporter : Nathan
Editor : Aditya




















