Wartaniaga.com, Banjarmasin — Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) III KADIN Kalimantan Selatan 2025 menghadirkan diskusi strategis yang menjadi perhatian pelaku usaha di daerah. Dengan mengusung tema besar “Strategi & Peran Private Sektor Dalam Meningkatkan PAD Menuju Ketahanan Ekonomi Kalimantan Selatan”, Talk Show yang berlangsung di Galaxy Hotel ini mempertemukan institusi kunci seperti Kejaksaan Tinggi, Polda Kalsel, BPK, dan DPMPTSP dalam membahas kepastian hukum, iklim investasi, transparansi audit, serta reformasi perizinan.
Wakil Kepala Kejati Kalsel, Sugiyanta, S.H., menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha melalui pendampingan hukum, edukasi regulasi, serta penguatan Satgas Investasi. Ia menekankan bahwa Kejaksaan membuka ruang konsultasi seluas-luasnya untuk pengusaha dan siap bersinergi dengan KADIN dalam program pencegahan pelanggaran hukum.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M. Gafur A.H. Siregar, S.I.K., M.H., menyoroti pentingnya kolaborasi Polri–KADIN–Pemda untuk menciptakan kondisi usaha yang aman dan bebas dari kriminalisasi. Polri, katanya, berkomitmen menjaga iklim investasi dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan langkah-langkah pencegahan terlebih dahulu dalam penanganan perkara terkait dunia usaha—termasuk isu-isu yang berkembang di ruang digital.
Dari sisi pengawasan keuangan negara, Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, S.E., Ak., M.A.B., menegaskan bahwa temuan terbesar masih banyak berasal dari sektor konstruksi akibat lemahnya perencanaan, pengawasan, dan ketidaksesuaian teknis. BPK mendorong transparansi, audit berbasis risiko, peningkatan kualitas SDM, serta kepatuhan regulasi untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dan meminimalkan potensi kerugian negara.
Adapun perwakilan DPMPTSP Kalsel, Hj. Lailatul Qadariah, S.H., M.Si., memaparkan percepatan reformasi perizinan melalui penerapan OSS-RBA, penyempurnaan PP 28/2025, serta harmonisasi aturan tata ruang melalui KKPR dan PBG. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus mempercepat layanan perizinan melalui digitalisasi, pemangkasan waktu layanan, hingga pendampingan intensif bagi pengusaha yang mengalami kendala teknis. Penegasan mengenai mekanisme fiktif positif menjadi sorotan sebagai jaminan nyata bagi kepastian hukum para pelaku usaha.
Diskusi berkembang menarik pada isu strategis lain, mulai dari potensi kriminalisasi usaha, legalitas ekspor rotan, lisensi produk UMKM, usaha digital tanpa izin, tantangan e-katalog daerah, hingga mekanisme audit proyek pemerintah yang sering menimbulkan perdebatan. Seluruh pembicara sepakat bahwa kolaborasi kelembagaan dan peningkatan kepatuhan hukum merupakan fondasi untuk memperkuat iklim investasi Kalsel sekaligus meningkatkan PAD.
Ketua KADIN Kalsel, Shinta Laksmi Dewi, menyampaikan apresiasi sekaligus harapan besar terhadap hasil Rapimprov tahun ini. “Kepastian hukum adalah fondasi utama bagi dunia usaha. Semakin jelas regulasi dan semakin profesional penegakannya, semakin besar kontribusi pengusaha terhadap PAD dan pembangunan daerah,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa forum seperti Rapimprov sangat penting untuk menyampaikan aspirasi pengusaha secara langsung kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
Pada akhir kegiatan, moderator Talk Show, Ratna Sari Dewi (Jurnalis TVRI Kalsel), menutup sesi dengan pesan bahwa dialog bukan sekadar penyampaian aspirasi, tetapi komitmen bersama untuk membangun ekosistem usaha yang aman, adil, dan berkelanjutan. “Semoga diskusi hari ini menjadi langkah nyata memperkuat kolaborasi lintas sektor demi kemajuan Kalsel,” ujarnya.
Rapimprov III KADIN Kalsel 2025 pun ditutup dengan optimisme bahwa semakin kuatnya peran private sektor—yang didukung kepastian hukum, sinergi aparat penegak hukum, transparansi audit, dan layanan perizinan yang efektif—akan menjadi kunci ketahanan ekonomi Kalimantan Selatan di masa mendatang.
Editor : Aditya




















