Wartaniaga.com, Banjarmasin — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar audiensi bersama perwakilan masyarakat petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Makati Makmur Bersama dan pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalsel, Rabu (12/11/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, didampingi anggota komisi.
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalsel, Hj. Suparmi, M.S., serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Pertemuan ini digelar untuk mencari solusi atas permasalahan kerja sama kemitraan antara petani dan pihak PTPN yang telah berlangsung sejak tahun 2013.
Masyarakat petani yang diwakili oleh Jenul Urifin, Ketua KUD Makati Makmur Bersama, menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi terkait pelaksanaan kemitraan yang dinilai belum sepenuhnya memberikan manfaat yang adil bagi para petani di wilayah mereka.
Para petani yang tergabung dalam KUD Makati Makmur Bersama berasal dari Desa Besuang, Desa Sekalimun, dan Desa Mulyadi di Kabupaten Kotabaru.
Menurut mereka, sejak awal kerja sama, para petani berharap kemitraan dengan PTPN dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit yang berkeadilan. Namun dalam praktiknya, muncul berbagai kendala, terutama terkait transparansi pelaksanaan teknis dan pembagian hasil yang dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Sementara itu, pihak PTPN yang diwakili oleh Erwan menyampaikan bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk menjalankan prinsip kemitraan yang saling menguntungkan.
Ia menegaskan, PTPN siap membuka ruang dialog lebih lanjut guna meninjau kembali mekanisme kerja sama, dengan tujuan memastikan keseimbangan antara hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, dalam arahannya menekankan pentingnya musyawarah dan keterbukaan untuk menyelesaikan persoalan ini secara bijak dan berkeadilan.
“DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi II berkomitmen menjadi mediator yang objektif dalam mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Kami berharap pola kemitraan yang dijalankan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani sekaligus menjaga keberlanjutan investasi di daerah,” ujar Paman Yani — sapaan akrabnya.
Ia juga menambahkan bahwa Komisi II akan menindaklanjuti hasil audiensi ini dengan melakukan koordinasi bersama instansi terkait, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, agar proses penyelesaian permasalahan dapat berjalan efektif, terukur, dan berkeadilan.
Dalam suasana kondusif dan penuh keterbukaan, audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara masyarakat petani, pihak perusahaan, dan pemerintah daerah.
Komisi II DPRD Kalsel berharap pertemuan tersebut menjadi awal dari penyelesaian menyeluruh atas permasalahan kemitraan yang telah berlangsung lama, sekaligus membuka ruang kerja sama yang lebih transparan dan berkelanjutan ke depan.
Editor: Aditya





















