DPRD HSS Setujui APBD 2026

Wartaniaga.com,Kandangan-DPRD Kabupaten HSS menetapan Ranperda APBD 2026 menjadi Perda, dalam rapat paripurna, Senin (24/11/2025).

Penetapan Perda 2026 dihadiri Bupati HSS H Syafrudin Noor, Wakil Bupati HSS H Suriani, Sekretaris Daerah H Muhammad Noor, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten HSS.
Bupati HSS H Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini.

“Terima kasih atas pandangan umum, catatan strategis, dan rekomendasi yang diberikan seluruh fraksi. “Setiap masukan dari DPRD akan menjadi perhatian kami dan menjadi komitmen dalam pelaksanaan APBD Tahun 2026,” ujarnya.

Bupati menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2026 mengacu pada peraturan perundang-undangan, kebijakan nasional dan provinsi, serta prioritas pembangunan daerah.

“Dengan adanya persetujuan bersama, ia berharap APBD 2026 dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, mempercepat pemerataan pembangunan, dan meningkatkan daya saing daerah,” katanya.

Bupati berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar sehingga APBD 2026 bisa dilaksanakan tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga seluruh komponen masyarakat. Dengan Semangat kebersamaan, kita dapat mewujudkan HSS yang lebih maju, sejahtera, mandiri, agamis, mengayomi, dan berteknologi,” tutupnya.

Reporter:Amutz
Editor:Aditya

Pos terkait